HUKUM TAURAT - KATOLIK

HUKUM TAURAT

Hukum taurat adalah perintah yang diberikan Tuhan untuk bangsa Israel supaya ditaati dan dilaksanakan. Taurat dalam bahasa Indonesia artinya adalah hukum dan perintah. Hukum taurat yang di kita ketahui yaitu 10 perintah Allah. Semua perintah Allah harus kita patuhi dan kita taati. Sepuluh perintah Allah yang pertama ada 10 yang kita ketahui, padahal ada sebanyak 613 perintah Allah yang semuanya diberikan kepada bangsa Israel dalam lima kitab taurat. 

Kisah hukum taurat dimulai ketika Allah melihat manusia sebagai ciptaan-Nya yang sering memberontak. Allah memilih Abraham untuk menjadi berkat bagi semua bangsa melalui keluarganya. Sementara itu bangsa Israel diperbudak oleh bangsa Mesir, dan Allah menyelamatkan mereka semua.  Di gunung sinai Allah membuat kesepakatan dengan bangsa Israel, melalui Musa kesepakatan itu diberikan Allah kepada bangsa Israel ditaati dan dilaksanakan. Beberapa dari hukum tersebut berisi tentang tata cara ibadah, dan istiadat bangsa Israel yang memisahkan dari bangsa lain. Dan yang terakhir hukum itu berisi tentang keadilan sosial atau moralitas. Dengan hukum ini diharapkan Israel dapat menunjukan kepda bangsa lain seperti apa Allah yang sebenarnya.

Dalam kesimpulan hukum taurat, Musa memberikan pidato terakhir ketika mereka hendak siap masuk ketempat tinggal yang baru. Musa berpesan bahwa, Ia tahu bahwa semua orang tidak akan mengikuti semua perintah Allah. Masalah utamanya ada pada hati mereka yang keras dan kesombongan bangsa Israel.

BACA JUGA:

Hukum yang terutama ialah kasih, kasih kerhadap Allah dan sesama. Yesus ingin menunjukan bahwa kasih itu lebih besar dari pada apapun. Ketika bangsa Israel gagal dalam mentaati perintah Allah, Yesus membawa kisa ini kepada penggenapannya. Sebagai mesias Ia sungguh mengsihi Allah dan umat manusia. Yesus menunjukan kasih itu dengan tindakannya dengan belas kasih, kemurahan, dan juga Yesus yang rela mati bagi umat manusia. Setelah Yesus bangkit, Ia berpesan kepada umat manusia bahwa akan dikiramkan Roh Kudus untuk mengubah hati mereka. Sehingga mereka umatnya dapat meneladani perintah Allah dan Hukum Allah yaitu mencintai Allah dan Sesama manusia.

0 Response to "HUKUM TAURAT - KATOLIK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel